Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Senin, 26 Januari 2009

CORAK TAFSIR

CORAK TAFSIR
Muhammad Yasin

1. Corak Sastra Bahasa
Ketika teks al-Quran diwahyukan dan dibaca oleh Nabi, ia sesungguhnya telah transformasikan dari sebuah teks Ilahi menjadi sebuah konsep atau teks manusiawi. Sebab, secara langsung berubah dari wahyu menjadi interpretasi. Dari sini makna-makna yang dikonsepsikan harus dilihat dari konteks bahasa dimana bahasa tersebut dipakai, yaitu bahasa Arab. Dalam konteks ini, analisis bahasa menjadi signifikan.
Dalam hermeneutika al-Qur’an kontemporer, langkah semacam ini adalah bagian pokok dari kerja interpretasi. Dalam suatu kasus, bisa jadi karya satu tafsir memilih langkah analisis kebahasaan ini sebagai variable utama. Dalam konteks inilah nuansa kebahasaan dimaksudkan, yaitu proses interpretasi dalam karya tafsir yang dominan digunakan adalah analisis kebahasaan.
Sistem kerja nuansa tafsir bahasa ini dimulai dengan menguraikan asal-usul katanya, perubahannya, keragaman maknanya, serta bangunan semantiknya dengan kata-kata yang lain. Perangkat yang digunakan dalam analisis ini tidak lepas dari Ilmu nahwu, sharaf, balaghah, mantik dan perangkat kebahasaan lainnya.

2. Corak Sosial Kemasyarakatan
Corak ini menitikberatkan penjelasan ayat al-Qur’an dari segi :
a. Ketelitian redaksinya
b. Kandungan ayat-ayat tersebut dalam suatu redaksi dengan tujuan utama memaparkan tujuan-tujuan al-Quran, aksentuasi yang menonjol pada tujuan utama yang diuraikan al-Quran
c. Penafsiran ayat dikaitkan dengan sunatullah yang berlaku dalam masyarakat
Seperti yang diupayakan Muhammad Abduh, nuansa tafsir sosial kemasyarakatan ingin menghindari adanya kesan cara penafsiran yang seolah-olah menjadikan al-Qur’an terlepas dari akar sejarah kehidupan manusia, baik secara individu maupun sebagai kelompok. Akibatnya tujuan al-Quran sebagai petunjuk dalam kehidupan manusia menjadi terlantar.

3. Corak Filsafat dan Teologi
Corak rasional telah melahirkan berbagai nuansa tafsir berbarengan dengan berkembangnya paham-paham di dalam umat Islam. Kaum Mu’tazilah tampil dengan menakwilkan ayat al-Quran sesuai dengan teologi muktazilah. Begitu juga dengan teologi yang lainnya. Dalam paham muktazilah lahirlah al kasyaf karya Zamakhsyari. Sedangkan dalam teologi al Asy’ariyah, muncul tafsir Mafatih Ghaib karya Fakhrur Razi. Di sisi lain juga terdapat tokoh yang dijadikan tolak ukur dari sebuah nuansa tafsir teologi, mereka adalah Ibnu Sina, Al farabi, hingga Ikhwan ash Shafa.
Di dalam corak teologis ini, berbagai paham teologi menjadi variable penting di dalam menafsirkan al-Quran. Pengertian teologi disini jauh lebih sekedar keyakinan ketuhanan, tetapi lebih dipandang sebagai suatu disiplin kajian yang membicarakan persoalan hubungan manusia dengan Tuhannya.
Ranah nuansa teologis ini adalah mengungkap pandangan al-Quran secara komprehensif tentang keyakinan dan sistem teologi. Namun, proses yang dilakukan bukan dalam rangka pemihakan terhadap kelompok tertentu, yang sudah terbangun mapan dalam sejarah, tetapi lebih pada upaya menggali secara serius bagaimana al-Quran berbicara dalam soal-soal teologis itu dengan melacak tema-tema pokok, serta konteks-konteks di mana terma itu dipakai al-Quran.
Pada periode modern Islam, tantangan yang dihadapi oleh kaum muslimin dalam masalah ketuhanan dapat dikatakan bersumber dari Barat. Warisan teori-teori ketuhanan yang diformulasikan para teolog Muslim klasik telah digunakan Barat untuk menyerang Islam, sehingga respon kaum Muslimin terhadap serangan ini lebih bersifat apologetis. Di sisi lain, terdapat juga ide-ide tentang Tuhan yang amat sublime dan spekulatif, serta dirumuskan selaras dengan perkembangan intelektualisme modern, terutama filsafat Barat. Namun penyerangan ini mendapatkan perlawanan dari kalangan Umat Islam diantaranya oleh Amir Ali, Rahman, Muhammad Daud Rahbar, Ahmad Khan, Iqbal, Abul kalam Azad dan yang lainnya.

4. Corak Tasawuf
Dalam tradisi ilmu tafsir klasik, tafsir bernuansa tasawuf atau juga sufistik sering didefinisikan sebagai suatu tafsir yang berusaha menjelaskan makna ayat-ayat al-Quran dari sudut esotorik atau berdasarkan isyarat-isyarat tersirat yang tampak oleh seorang sufi dalam suluknya. Kata tasawuf sendiri menurut Dr. Muhammad Husen adz Dzahabi adalah transmisi jiwa menuju Tuhan atas apa yang ia inginkan atau dengan kata lain munajatnya hati dan komunikasinya ruh.
Tafsir bernuansa tasawuf memiliki dua macam, yaitu :
- Tasawuf Nadzari (teoritis) yaitu nuansa tafsir yang cenderung menafsirkan al-Quran berdasarkan teori atau paham tasawuf yang umumnya bertentangan dengan makna lahir ayat dan menyimpang dari pengertian bahasa.
- Tasawuf amali (praktis), yaitu menakwilkan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan isyarat-isyarat tersirat yang tampak oleh sufi dalam suluknya.
Jenis yang terakhir ini oleh para ahli tafsir disebut tafsir isyari dan bisa diterima. Dengan syarat :
1) Tidak bertentangan dengan lahir ayat
2) Mempunyai dasar rujukan dari ajaran agama yang sekaligus berfungsi sebagai penguatnya
3) Tidak bertentangan dengan ajaran agama dan akal
4) Tidak menganggap bahwa penafsiran model itu yang paling benar sesuai dengan kehendak Tuhan

5. Corak Fiqih
Al-Qur’an yang diturunkan kepada Rasulallah Saw memiliki ayat-ayat hukum fiqh yang berkaitan erat dengan kemaslahatan ibadah di dunia dan akhirat. Pada zaman Rasulallah permasalahan fiqh yang muncul langsung disodorkan kepada Rasulallah Saw. namun menjelang Beliau wafat permasalahan tersebut dikembalikan kepada al-Quran sebagai kitab suci umat Islam dan jika belum menemukan solusinya maka hal tersebut dikembalikan kepada sunnah Rasul namun jika tidak ditemukan juga maka ijtihad pun dituntut berperan penting sebagai jalan terakhir dalam menyelesaikan masalah fiqh.
Tidak jarang perbedaan pendapat dalam beristimbath ini banyak ditemukan dikalangan para sahabat. Situasi ini terus berkembang hingga munculnya empat ulama madzhab yang menjadi patokan umum dalam mengambil keputusan hukum oleh sebagian umat Islam. Mereka adalah Imam Hanafi, Imam Syafi’i, imam Maliki. Sedangkan dalam kalangan syi’ah terdapat juga madzhab yang dikenal dengan Zaidiyyah dan Imamiyah 12.
Nampaknya inilah yang menjadi latar permunculan corak fiqh. Corak dimana pendapat dan kesimpulan hukum fiqh banyak ditemukan dalam kitab tafsir ini. Kitab dengan Corak fiqh ini diantaranya :
- Ahkamul Qur’an karya al Jashshosh yang diklaim sebagai bentuk kerangka istimbath Imam Hanafi,
- Ahkamul Qur’an karya Kayya al Harasy sebagai refresentasi Imam Asy Syafi’i,
- Ahkamul Qur’an karya Ibn ‘Arabi yang mewakili Fiqh Imam Maliki,
- Jamiu Li Ahkam Qur’an karya Abi Abdillah al Qurtuby yang mewakili Fiqh imam maliki,
- Kanzu al ‘Irfan fi Fiqh Quran karya Miqdad as Saiwary yang mewakili Imam 12.
- ats Tsamarat Yaani’ah wa al Ahkam Wadhihah al Qaathi’ah karya Yusuf ats Tsalai yang mewakili Zaidiyyah.

6. Corak Ilmi
Problema tantangan kontemporer yang dihadapi oleh para pembaru tafsir Al Qur’an baik di Indo-Pakistan maupun di wilayah Islam lainnya semakin pesat berkembang . J.J.G. Jansen mendefinisikan kecenderungan ini sebagai tafsir ilmiah (scientific exegesis), yaitu penafsiran yang berusaha untuk membuktikan bahwa sains-sains modern tidak bertentangan dengan al-Qur’an atau bahkan sains-sains tersebut dapat dideduksi dari al-Qur’an. Sedangkan Muhammad Husain Adz Dzahabi mendefinisikan corak tafsir ini dengan ungkapan bahwa corak ini menjustifikasikan istilah-istilah ilmiah sebagai penjelasan al-Qur’an dan berijtihad dalam mengeluarkan pendapatnya yang berbeda dengan berbagai disiplin ilmu dan pendapat para filsafat.
Tafsir ilmiah ini pada periode modern Islam di Indo-Pakistan diperkenalkan oleh Ahmad Khan. Dengan meletakkan prinsip “The word of Gog (Al Qur’an) must be in harmony with the work of God (nature),” dan bahwa al Qur’an juga menggunakan ungkapan-ungkapan metaforik, figurative, alegoris dan lainnya, ia telah menyiapkan landasan berkembangnya arah tafsir ilmiah. Landasan lainnya juga diletakkan Asaf A.A. Fayzi dalam prinsip “Penafsiran Kembali Fakta-fakta Kosmologis dan Saintifik,” di mana ia mengungkapkan:
Dalam konteks apa pun Kitab Suci atau tradisi-tradisi lama berbicara tentang fenomena kealaman atau fakta-fakta ilmiah, maka corak dogmatiknya terbuka untuk dipermasalahkan. Ayat-ayat Kitab Suci Tersebut harus diinterpretasikan dan diterima, dimodifikasi atau ditolak, dalam terma-terma sains modern, termasuk antropologi, biologi, fisika, matematika, kimia, dan kedokteran. Konsep-konsep tentang dunia, waktu dan alam semesta telah berubah secara radikal sejak zaman Copernicus. Islam harus memperhatikan perubahan-perubahan ini dan hal-hal yang tidak ilmiah harus dihilangkan dari struktur agama.

Walaupun Fayzi telah meletakkan landasan tafsir ilmiah, namun ia tampak belum menerapkan prinsip tersebut dalam penafsirannya. Hal ini berbeda dengan Ahmad Khan. Ketika menafsirkan terma al-‘alaq, Ahmad Khan berpendapat bahwa dalam al-Qur’an telah disebutkan adanya spermatozoon. Al-‘alaq, tahap kedua dari perkembangan embrio dalam al-Qur’an, diartikannya sebagai leeches, yang merupakan kumpulan dari sekian banyak spermatozoon dalam sperma seorang laki-laki. Demikian juga, Hafiz Ghulam Sarwar mengemukakan, penciptaan manusia dari lempung basah sebagai asal mula spesies telah dikemukakan al Qur’an jauh sebelum Darwin memimpikannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar